Benny Anggota DPR Fraksi Demokrat Usulkan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri dan Kejaksaan
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026 16:06 WIB
- visibility 85
- comment 0 komentar
- print Cetak

Legislator Demokrat Usulkan DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat didesak mempertimbangkan penggunaan hak angket menyusul memanasnya perseteruan antara institusi penegak hukum yang bermula dari kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Benny kepada wartawan pada Senin, 13 Juli 2026, terkait rentetan kejadian yang kini dipandang mengancam stabilitas tata kelola penegakan hukum.
Benny menekankan bahwa hak angket diperlukan sebagai alat pengawasan konstitusional untuk mengurai masalah kelembagaan tanpa mencampuri proses perkara secara teknis.
Perseteruan ini bermula ketika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara dan sejumlah perkara lain.
Peristiwa itu kemudian memicu serangkaian tindakan yang menarik perhatian publik, termasuk upaya penjagaan di kediaman Febrie Adriansyah oleh personel TNI.
Ada pula laporan bahwa Febrie sempat dikuntit oleh anggota Densus 88, serta kabar mengenai kedatangan beberapa pria yang diduga anggota TNI di kantor Polda Metro Jaya saat proses penarikan seorang saksi berlangsung.
Tak lama setelah itu, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dan penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




