Breaking News
Trending Tags

RUU Migas Perlu Pasti Investasi dan Akuntabilitas, Ungkap Ateng Sutisna di DPR RI

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026 15:43 WIB
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penting untuk melengkapi BUK Migas dengan pengawasan DPR dan audit BPK agar mekanisme pencegahan konflik kepentingan dapat terjaga. Ia juga mendorong pentingnya pembentukan petroleum fund sebagai alat pembiayaan jangka panjang yang strategis untuk sektor migas pada transisi energi.

“Petroleum fund seharusnya berfungsi sebagai instrumen investasi jangka panjang, bukan sebagai sumber dana yang tidak terjangkau pengawasan,” tuturnya.

Berkenaan dengan Domestic Market Obligation (DMO), ia berpendapat bahwa pemenuhan kebutuhan dalam negeri harus melewati mekanisme yang jelas. DMO harus sejalan dengan kebijakan yang memastikan bahwa kebutuhan domestik terpenuhi sebelum ekspor energi dilaksanakan.

Aspek perlindungan konsumen juga harus menjadi fokus RUU Migas, dengan transparansi dalam penetapan harga BBM dan gas serta perhatian kepada kelompok masyarakat yang rentan.

Ateng menekankan bahwa pengawasan terhadap monopoli dan mekanisme pengaduan perlu diatur secara menyeluruh.

Pengelolaan sektor migas tidak seharusnya hanya mendukung kepentingan pemerintah pusat dan para investor. Partisipasi masyarakat, terutama yang berada di daerah penghasil, mesti diperkuat sesuai dengan mekanisme yang adil dan profesional.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less