RUU Migas Perlu Pasti Investasi dan Akuntabilitas, Ungkap Ateng Sutisna di DPR RI
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026 15:43 WIB
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

RUU Migas: Pastikan Investasi Menguntungkan, Hindari Fasilitas Istimewa yang Merugikan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Partisipasi daerah perlu dibangun melalui cara yang transparan dan kompetitif,” jelasnya.
Lebih lanjut, peraturan mengenai teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) dianggap vital dalam RUU Migas. Teknologi ini dapat menjadi alat untuk transisi energi, asalkan dilengkapi dengan target pengurangan emisi yang nyata.
“Teknologi penangkapan karbon seharusnya menjadi komponen dalam strategi pengurangan emisi, bukan sekadar legitimasi untuk pola produksi lama,” tegasnya.
Ateng menekankan bahwa pemerintah harus segera menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang menyeluruh.
DPR RI juga diharapkan menjaga momentum dalam pembahasan RUU tanpa mengesampingkan kualitas legislasi.
“RUU Migas harus menjamin tata kelola yang berkonstitusi, transparan, kompetitif, berkelanjutan, serta mendukung kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




