Kepala BIN Muhammad Herindra Dorong Regulasi Antispionase Asing dalam Seminar di UI
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 18:36 WIB
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala BIN Dukung Regulasi Kuat Antispionase Asing untuk Keamanan Nasional dan Inovasi Teknologi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, penguatan kewaspadaan nasional menjadi krusial. Ancaman spionase dan intervensi asing memerlukan respons yang lebih tegas dari pihak berwenang Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, dalam Seminar Nasional bertemakan “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” pada 27 Agustus 2026 di Universitas Indonesia.
Herindra menekankan pentingnya mengadopsi kerangka regulasi yang adaptif. Hal ini agar kepentingan nasional dapat terlindungi tanpa mengabaikan hak-hak kebebasan sipil.
Sebagai bagian dari diskusi, ia menjelaskan, “Aktivitas spionase modern sering memanfaatkan celah hukum yang sulit diatur oleh hukum konvensional.” Oleh karena itu, penguatan kapasitas kontraintelijen sangat diperlukan.
Ia juga menegaskan bahwa upaya untuk menangkal spionase tidak boleh dilihat sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. “Kita sedang membahas masalah negara yang lebih besar,” ujarnya.
Brigjen TNI Efran Gunawan, Kepala Pusat Analisis Intelijen Pertahanan BIK Intelhan, turut memberikan pandangannya. Ia menggarisbawahi bahwa modus operandi spionase yang ada sering kali menyamar dalam kegiatan legal, seperti riset akademik.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




