UU Perampasan Aset Dorong Penegakan Hukum Melawan Korupsi, Didukung Prabowo Subianto
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 01:42 WIB
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

UU Perampasan Aset: Penegakan Hukum untuk Memerangi Korupsi di Indonesia dengan Kepastian Hukum
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Presiden Prabowo Subianto turut menyatakan dukungannya terhadap pengesahan UU Perampasan Aset. Dalam sambutannya di Muktamar NU ke-35, Prabowo menekankan pentingnya keberanian dalam memberantas korupsi agar kekayaan bangsa tidak terus mengalir ke luar negeri.
“Kita harus memiliki keberanian untuk melawan korupsi. Sebab, korupsi inilah yang menyebabkan kekayaan kita dibawa lari ke luar negeri,” jelas Presiden Prabowo di hadapan para kiai dan nahdliyin.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




