Febri Diansyah Tegaskan Hakim Tidak Pernah Simpulkan Febrie Adriansyah Terima Rp40 M
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026 04:01 WIB
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kuasa Hukum: Hakim Tak Pernah Simpulkan Febrie Terima Rp40 M
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia meminta publik agar lebih berhati-hati dalam memahami isi putusan praperadilan untuk menghindari kesimpulan yang salah. “Silakan diuji pada pokok perkara, kami berharap ini menjadi edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Febri menyatakan bahwa Febrie Adriansyah menghormati putusan Praperadilan yang menolak permohonan terkait status tersangka. “Kami menemukan beberapa catatan setelah membaca ulang putusan yang berisi sekitar 50 halaman,” ungkapnya.
Febri juga mengungkapkan adanya bias dalam pemahaman terhadap fakta yang dihadirkan di persidangan. Meskipun demikian, mereka tetap menghormati putusan tersebut. “Pak FA sepenuhnya memahami bahwa keputusan pengadilan harus dihormati, terlepas dari pandangannya terhadap putusan itu,” tutup Febri.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




