Breaking News
Trending Tags

KLH RI Diminta Selidiki Pencemaran Lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional PT IPIP di Sultra

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026 03:15 WIB
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kolaka, Hasanah.id – Aksi damai dilakukan oleh Forum Pemerhati Hukum dan Lingkungan Indonesia Sulawesi Tenggara (FPHLI Sultra) di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 28 Agustus 2026.

Protes ini bertujuan untuk mendesak kementerian menginvestigasi dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pembangunan dan operasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Smelter HPAL PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (PT IPIP) di Kabupaten Kolaka.

FPHLI Sultra menggarisbawahi isu pencemaran di Sungai Oko-Oko serta sedimentasi yang mengganggu puluhan hektare sawah di Desa Lamedai dan Desa Oko-Oko. “Pemerintah tidak hanya perlu melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga harus terjun langsung ke lapangan,” ungkap Sugiarto, Koordinator Lapangan.

Sugiarto menegaskan pentingnya tindakan langsung, “Kami hadir membawa suara masyarakat yang terimbas. Kami mendesak KLH RI untuk melihat langsung kondisi sawah, sungai, dan pesisir, serta berbincang dengan petani dan nelayan.” Ia menambahkan, jika terbukti terjadi pelanggaran, penegakan hukum dan pemulihan lingkungan harus dilaksanakan.

Syahril, penanggung jawab aksi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan penolakan terhadap investasi. “Kami tidak anti-investasi atau pembangunan. Apa yang kami tuntut adalah pembangunan yang memenuhi standar hukum dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tegasnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Tags
Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less