PDIP Tegaskan Komitmen Hasto Kristiyanto Selesaikan RUU Perampasan Aset Demi Keadilan dan Kemajuan
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026 07:09 WIB
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

PDIP Tegaskan Komitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset untuk Masa Depan Kemajuan dan Keadilan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menilai undang-undang perlu dilaksanakan dengan semangat pemberantasan korupsi. Penting bagi semua pihak yang bertanggung jawab untuk memiliki komitmen kuat. “Oleh karena itu, undang-undang harus dilihat dari aspek spiritnya dan komitmen semua penyelenggara negara,” imbuh Hasto.
Sementara itu, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan kesiapan untuk mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sebelum 15 Desember 2026. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan hal ini saat berdiskusi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Didampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya, Dasco menegaskan, “Kami berkomitmen menyelesaikan undang-undang ini dengan baik dan dalam waktu yang telah ditentukan.”
Menanggapi tuntutan AMPB, Dasco menambahkan, jika RUU Perampasan Aset tidak selesai tepat waktu, dirinya dan pimpinan DPR lainnya akan bertanggung jawab dengan langkah mundur. “Kalau memang tidak selesai, kami siap mundur. Ini adalah bentuk komitmen kami,” tutup Dasco.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




