HASANAH.ID, JABAR – Polresta Bandung berhasil menangkap lima dari sembilan pelaku penganiayaan yang terjadi di Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada malam pergantian tahun. Insiden tersebut menimpa seorang warga bernama Dudung yang tengah merayakan tahun baru bersama keluarganya.
Kejadian bermula saat Dudung, dalam perjalanan pulang dari kawasan wisata pegunungan, melihat teman-temannya menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang. Dudung yang mencoba merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya justru membuat para pelaku tersulut emosi. Mereka langsung menyerang Dudung dengan kekerasan fisik di depan istri dan anaknya.
“Aksi para pelaku melibatkan kekerasan bersama seperti mendorong, memukul, hingga menyeret korban,” jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (10/1).
Setelah melakukan kekerasan, para pelaku kabur dari lokasi. Dudung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimenyan, sementara rekaman video penganiayaan yang sempat dibuatnya viral di media sosial. Hal ini memaksa para pelaku melarikan diri ke wilayah lain, termasuk Sumedang dan Subang.