“Wilayah Jabar ini kan luas ya, bukan hanya perkotaan tapi ada juga pelosok atau daerah terpencil. Nah, hal ini yang harus diperhatikan oleh Disdik Jabar terkait pelaksanaan PPDB secara daring. Tidak semua daerah ada akses internetnya,” kata Ineu.
Ineu menuturkan jika memungkinkan daerah yang sulit atau jaringan internet belum memadai bisa tetap melaksanakan PPDB secara tata muka dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Orang sangat berharap pada PPDB ini agar anaknya bisa masuk sekolah yang diinginkan dan tujuan PPDB daring ini kan bagus ya pada dasarnya. Tapi pelaksanaannya harus transparan dan adil seperti PPDB biasa atau tatap muka,” kata Ineu.
Pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 Jabar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.
Disdik Jabar memastikan penyelenggaraan PPDB 2020-2021 tingkat SMA, SMK, dan SLB, di Jawa Barat akan dilaksanakan semuanya melalui sistem daring atau online. Akun digital para pendaftar pun akan dibagikan kepada sekolah asal, yakni SMP dan MTS.