POLITIK

Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset

Hasanah.id — Pemerintah menyatakan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komitmen itu, menurut Istana, secara konsisten disampaikan Presiden dalam pertemuan-pertemuan strategis, termasuk saat berdiskusi dengan pimpinan partai politik dan anggota DPR RI.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut, saat ini belum ada wacana penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mempercepat pembentukan regulasi tersebut. Pemerintah masih memilih jalur legislatif melalui DPR.

“Untuk saat ini, belum ada rencana menggunakan Perppu. Presiden sangat fokus pada pembahasan RUU ini, dan pendekatannya adalah melalui komunikasi intensif dengan DPR dan partai-partai politik,” ujar Prasetyo.

Komitmen Presiden terhadap RUU ini juga sempat disinggung dalam peringatan Hari Buruh Internasional. Menurut Prasetyo, hal ini sejalan dengan visi Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita—khususnya terkait pemberantasan korupsi dan penguatan penegakan hukum.

“Isu ini menjadi bagian dari agenda pembicaraan Presiden setiap kali bertemu dengan ketua umum partai. Jadi, bukan hal baru atau dadakan,” tegasnya.

Lebih jauh, pemerintah juga memastikan bahwa lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dilibatkan aktif dalam proses penyusunan RUU. Lembaga ini dianggap memiliki peran krusial dalam melacak aliran dana yang mencurigakan.

“PPATK pasti akan dilibatkan karena mereka memiliki data dan teknologi yang sangat penting untuk mendeteksi indikasi pelanggaran dalam transaksi keuangan,” pungkas Prasetyo.

Back to top button