
HASANAH.ID – Presiden Jokowi akan menyiapkan peraturan presiden (Perpres) mengenai logistik Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Tito, salah satu persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemilu adalah masalah pengadaan logistik.
Komitmen dari pemerintah terkait dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sangat penting.
“Bapak Presiden siap untuk peraturan presiden (Perpres) yang spesifik mengenai pengadaan logistik Pemilu,” ungkap Tito dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Tito menyebutkan, kadang-kadang logistik memerlukan waktu lama, terutama masalah lelang.
Oleh karenanya, Mendagri menegaskan, presiden telah memerintah Menko Polhukam dan Kemendagri untuk menyiapkan regulasi yang dibutuhkan, selama tidak bertentangan dengan hukum.