ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id, Kabupaten Bandung Barat – Pemprov Jawa Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional hingga 31 Mei 2021. PSBB Jabar diperpanjang sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Elin Suharliah mengapresiasi pemerintah provinsi melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut.
“Dengan diperpanjang PSBB secara proporsional, masyarakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Politikus PDI Perjuangan, Senin, 24/05.
Lanjutnya menambahkan, pasca arus balik lebaran menunjukkan pertumbuhan kasus di sejumlah daerah di Jawa Barat, pemerintah provinsi dalam hal ini harus segera mengambil langkah untuk mengendalikan.