ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang belum melihat kebijakan anggaran untuk percepatan penanganan Covid 19 utamanya dibidang pencegahan, edukasi dan penegakan.
“Ini belum terlihat politik anggarannya, seharusnya massif dengan detil kegiatannya bukan malah turun anggarannya,”ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang.
Anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rafael mengungkapkan pemerintah provinsi Jawa Barat menganggarkan untuk program Satpol PP sebesar 2,3 miliar sedangkan untuk penegakan perda nya hanya 200 juta.
“Padahal dalam penegakan perda ini membutuhkan biaya sebagai perangkat penegakan perda trantib. Tetapi pemerintah provinsi hanya menganggarkan 200 juta untuk penegakan perda se Jawa Barat,”ungkapnya.
Lanjut Rafael memaparkan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), diharapkan dapat mampu menyelaraskan pemerintahan yang dalam hal ini pemerintah Provinsi, dan pemerintah kabupaten kota juga diharapkan bisa bersinergi dalam melaksanakan ketertiban umum di masyarakat terutama dimasa pandemi Covid-19 ini.