Untuk diketahui, selain Sekretariat DPRD Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
Terdapat 4 OPD lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa yakni, Bapenda Jabar, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak yang Taat Pajak.
Ida menuturkan, suatu kebanggaan bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
“Tentunya penghargaan ini akan memotivasi kami, agar kami bisa taat pajak, dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Apalagi sebagai instansi pemerintah, dan seperti saya sebagai birokrat yang tentu harus taat bayar pajak,” kata dia.
Sebab, dari pajaklah pembangunan di Jawa Barat bisa terlaksana.