DPRD KOTA BANDUNG

Rapat Paripurna Putuskan Raperda LKK, Penyusunan Propemperda, dan Tatib DPRD

Tedy menjelaskan, dengan adanya usulan lima Raperda tersebut, selanjutnya akan menjadi Agenda Pembahasan Dewan.

“Maka kami persilakan kepada fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota dimaksud, sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi, yang insyaallah akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Hari Senin tanggal 3 Juli 2023,” ucapnya.

Adapun untuk Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023.

“Selain Raperda tentang PjP APBD T.A 2022, akan dibentuk 4 (Panitia Khusus, yang insyaallah pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi,” katanya.

Untuk keperluan itu, Pimpinan Dewan telah menyampaikan surat kepada Para Ketua Fraksi, surat Nomor TU.01.02/1122-DPRD/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023 perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang membahas 4 Raperda tersebut.

Pada kesempatan tersebut, diinformasikan pula Perubahan pimpinan Komisi A dari Fraksi PKS, yaitu H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I menjadi Wakil Ketua Komisi A menggantikan Khairullah, S.Pd.I., berdasarkan surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung Nomor 64/F-PKS BDG/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023.

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button