Ratusan Eks Buruh PT Matahari Sentosa Jaya Gelar Aksi Tuntut Hak Putusan Pengadilan

HASANAH.ID – CIMAHI. Ratusan Eks buruh PT Matahari Sentosa Jaya kembali menggelar aksi unjuk damai di halaman pabrik menuntut hasil putusan Pengadilan Negeri Bandung nomor 120 / Pdt.sus.PHI /2019, Rabu, 16/04/2025.
Aksi yang dikawal jajaran kepolisian dari Polsek Parmindo dan Polres Cimahi berlangsung aman dan terkendali, dimana perwakilan Serikat Buruh eks PT Matahari Sentosa Jaya membubarkan diri usai menyampaikan orasinya.
Pimpinan Cabang FSPT SPSJ Kota Cimahi Pepet Saepul Karim, S.H sekaligus koordinator aksi mengatakan ada sejumlah poin penting dalam tuntutan yang disampaikan buruh.
“Hari ini Kami melakukan aksi merupakan bentuk kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai tak menunjukkan itikad baik menyelesaikan hak-hak karyawan. Padahal, perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah dimana perusahaan harus membayar kewajiban pesangon kepada 1500 buruh yang terkena PHK, namun hingga enam tahun putusan pengadilan tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak perusahaan,” Kata Pepet Saepul Karim, S.H sekaligus koordinator aksi.