Berita

Ratusan Eks Buruh PT Matahari Sentosa Jaya Gelar Aksi Tuntut Hak Putusan Pengadilan

Kemudian yang kedua lanjut Pepet mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah hukum dengan menyita sebagian aset perusahaan melalui Pengadilan Negeri Bandung.

“Sita persamaan aset-aset PT Matahari Sentosa Jaya terhadap 26 sertifikat dan 1.145 mesin sudah kita lakukan lewat pengadilan,” ujar Pepet.

Pepet menilai pimpinan PT Matahari Sentosa Jaya tak serius menyelesaikan masalah ini. Bahkan menurutnya, perusahaan justru sempat menjual beberapa aset, tanpa memberikan sepeser pun pesangon kepada para eks karyawan.

Pimpinan Cabang FSPT SPSJ Kota Cimahi Pepet Saepul Karim, S.H sekaligus koordinator aksi.
Pimpinan Cabang FSPT SPSJ Kota Cimahi Pepet Saepul Karim, S.H sekaligus koordinator aksi.

“Pihak perusahaan sudah beberapa kali menjual aset-aset yang berhubungan dengan PT Matahari Sentosa yang seharusnya menjadi hak buruh tapi tidak memberikan sama sekali,” jelasnya.

Hal lain yang disesalkan kaum buruh adalah, adanya upaya mengadu domba kelompok buruh bahkan diduga melibatkan oknum LSM, Ormas bahkan Aparat Penegak Hukum yang tidak berpihak kepada buruh.

Previous page 1 2 3Next page