Masa jamaah Habib Bahar Bin Smith padati lokasi sidang lanjutan kasus penganiayaan anak dibawah umur, yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa, (9/7). Sidang kali ini, beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim.
Berdasarkan pantauan RMOLJabar, tampak ratusan pendukung Habib Bahar Bin Smith membawa berbagai macam spanduk bertuliskan dukungan kepada Habib Bahar Bin Smith.
Kawat berduri pun tampak dibentangkan di depan Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung. Petugas kepolisian pun tampak bersiaga mengawal dan mengamankan massa aksi Bahar bim Smith.
Sesekali masa pendukung Habib Bahar bin Smith meneriakkan takbir sebagai bentuk penyemangat.
“Takbir, Allahuakbar,” ucap masa pendukung Habib Bahar Bin Smith.
Selain teriakan takbir, masa pendukung Habib Bahar bin Smith melantunkan shalawat.
Perlu diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Habib Bahar bin Smith hukuman 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.