Ratusan Jamaah Habib Bahar Bin Smith Padati Halaman Persidangan
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
- visibility 3.467
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain itu, Jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara.
- Penulis: khasanah



