Namun, kata dia, ada kabar bahwa para tersangka sedang berupaya melakukan peradilan di Pengadilan Negeri Bandung.
“Ini alasan kami turun lagi hari ini, untuk menuntut agar Kejaksaan Tinggi segera menetapkan P-21 dan melakukan penahanan terhadap Muller bersaudara,” tambah Zan.
Selain itu, para demonstran juga mendesak agar segala upaya yang dilakukan Muller bersaudara untuk menghindari catatan hukum dihentikan.
“Kami juga membawa boneka yang digantung sebagai simbol ketidakpercayaan kami terhadap sistem peradilan yang ada di Indonesia,” kata Zan.
Aksi ini juga diwarnai dengan berbagai simbol, termasuk memajangkan boneka mafia dan hakim dengan pakaian resmi, yang menurut Zan melambangkan adanya mafia tanah yang beroperasi tidak hanya di kalangan masyarakat tetapi juga dalam pemerintahan dan sistem peradilan.
“Mafia tanah tidak bekerja sendirian, mereka ada di pemerintahan dan pengadilan,” jelasnya.
Aksi Forum Dago Melawan ini menunjukkan kekhawatiran warga terhadap lambannya penanganan kasus yang melibatkan tokoh-tokoh besar.