LUWU – Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, sempat tertunda satu malam, yakni pada Rabu (24/4/2019) dengan alasan anggaran tidak mencukupi.
“Memang sempat tertunda pada Rabu malam karena pihak PPK Kecamatan Suli kehabisan anggaran untuk membiayai segala keperluan saat proses rekapitulasi berlangsung,” kata Komisioner KPU Luwu Divisi Tekhnis, Abdullah Sappe Ampin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (26/4/2019).
Abdullah mengatakan, kendala yang dialami PPK Kecamatan Suli telah ditangani oleh KPU Luwu malam itu juga.
“Malam itu kami turun melakukan penanganan dengan menalangi biaya operasioanal yang sudah dibayar oleh Sekretaris KPU Luwu, sehingga keesokan harinya yakni pada Kamis (25/4/2019), proses rekapitulasi sudah berlangsung hingga saat ini,” ucapnya.
Dalam pantauan suasana penghitungan rekapitulasi suara berlangsung lancar, dengan mendapat pengawalan petugas kepolisian dan TNI.