“Pertumbuhan Makro ekonomi kita sangat terpuruk bergerak hanya 0,8 sampai 1,3 persen saja. Mulasi PSBB hingga PPKM saat ini kami menilai sebagai inhibitor utama yang menghambat siklus ekonomi,” Ungkap Bang Je.
Bang Je menjelaskan, adanya pembatasan kegiatan masyarakat (PSBB/ PPKM Level 1-4) ditambah dengan refocusing APBN ataupun APBD tentunya membuat mandegnya dunia usaha, di sector riil seperti industry tekstile, industry ritel, perhotelan, pariwisata, jasa konsultan, konstruksi, perdagangan, UMKM. Bahkan para buruh juga terdampak PHK dan mengalami dampak yang sangat besar atas terjadinya pelemahan ekonomi yang sedang melanda negeri. Tingkat kemiskinan semakin bertambah selama pandemic ini.
“Pinjaman mereka di Bank menjadi kendala dan mengeluh dan kesulitan akibat terdampak dari adanya PPKM, faktanya buruh banyak kena PHK, banyak UMKM yang bangkrut karena cicilan yang tidak terbayarkan bahkan sampai terjadinya penyitaan asset,” imbuhnya.