Hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta menunjukkan kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno dengan perolehan suara 50,07%. Raihan ini cukup untuk memenangkan Pilkada dalam satu putaran.
Selain itu, tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh kedua pasangan lain.
Page 2 of 2