Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak mempersoalkan pemberian pin emas kepada anggota dewan periode 2014-2019. RK sapaannya menilai pin emas tersebut wajar selama tidak melanggar aturan.
Rencananya 100 anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 mendapatkan pin emas yang masing-masing senilai Rp 5.25.000. Jika ditotal anggarannya sekitar Rp 525 juta. Pemberian pin emas tersebut dilakukan bersamaan pelantikan anggota dewan baru.
“Saya enggak ada masalah selama tidak melanggar aturan dan berlebihan,” kata RK saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Ia menuturkan pemberian pin emas di akhir masa jabatan anggota DPRD Jabar 2014-2019 bisa diartikan sebagai bentuk apresiasi. Laiknya pemberian kadeudeuh kepada atlet dari pemerintah.
“Apresiasi dalam 5 tahun kinerja saya kira atlet saja ada kadeudeuh, yang penting mah wajar saja itu mah budaya Timur,” ungkap dia.
Disinggung mengenai aturan dan besaran anggaran pengadaan pin emas, RK enggan berkomentar. Pasalnya, proses pengadaan tersebut dilakukan Sekretariat DPRD Jabar.