Kasus dugaan korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp7,7 miliar yang dilakukan oleh pejabat RSUD Lembang segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Abdul Muis mengatakan berkas kasus tersebut telah lengkap dan sudah dilimpahkan oleh penyidik ke PN Bandung.
”Sudah Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, yang melimpahkan dari penyidik kejati,” kata Abdul Muis, di Bandung.
Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Namun saat persidangan nanti, kata Abdul, perkara tersebut akan dikawal oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jawa Barat.
Panitera Muda (Panmud) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Bandung Yuniar Rohmatulloh mengatakan berkas kasus tersebut kini telah didaftarkan oleh pihaknya untuk segera menentukan nomor perkara.
Kemudian setelah nomor perkaranya terdaftar, kata dia, pihaknya akan segera menentukan siapa majelis hakim yang memimpin persidangan serta jadwal dimulai persidangan.