“Jika majelis sudah ditunjuk kemungkinan pekan depan jadwal sidangnya keluar,” kata Yuniar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus korupsi dana klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp7,7 miliar yang dilakukan oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) RSUD Lembang, dr Onnie Habie dan bendaharanya yakni Meta Susanti.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua tersangka tersebut sebagai pengelola RSUD Lembang pada periode 2017 hingga 2018 mengklaim dana BPJS sebesar Rp11,4 miliar. Sementara yang disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Bandung Barat hanya sebesar Rp3,7 miliar.
“Sejak 2018 sudah dilakukan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus, pada Maret tahun 2019 terbitlah laporan polisi dan kemudian dimulainya proses penyidikan,” kata Trunoyudo, di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8).
Atas hasil korupsi tersebut, kata dia, pihak kepolisian menyita dua tanah dan bangunan di Provinsi Jambi dan beberapa barang mebel termasuk juga barang mewah milik tersangka.