Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut bahwa laju pengembangan Ekonomi Krearif (Ekraf) Jawa Barat tergolong progesif. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan ekraf Jawa Barat.
Komitmen tersebut tercermin dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
“Masa depan kita ada pada ekonomi imajinasi, ekonomi yang hadir karena adanya kreativitas,” ucap Emil, sapaan akrabnya, pada kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Nasional Tahun 2018-2025 di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (15/7).
Menurutnya, ekraf menjadi bagian utama dalam proses pembangunan di Jawa Barat. Selain itu, Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang ekspor ekraf tersebut pada tahun 2016, yaitu sebesar 31,96 persen.
“Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) di bidang ekraf terbesar, yakni 11,81 persen atau tertinggi ketiga setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 16,12 persen, dan Bali sebesar 12,57 persen,” katanya.