
Terdapat 10 pengacara yang hadir di ruang sidang disalami semua oleh Rizieq. Sambil bersalaman, Rizieq turut menyerukan “lawan terus” di hadapan pengacaranya.
“Lawan terus, lawan terus!” kata Rizieq.
Setelah itu, Rizieq turut memekikkan kata takbir di dalam ruang sidang. “Takbir,” seru Rizieq.
“Allahuakbar,” jawab pengacara dan keluarga Rizieq yang hadir.
Setelah menyalami para pengacaranya, Rizieq lantas menyalami anggota keluarganya yang hadir di ruang sidang. Tampak beberapa petugas dari kejaksaan mendampingi Rizieq dari belakang saat bersalaman.
Dilansir CNNIndonesia.com, Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis dengan hukuman pidana selama empat tahun penjara bagi Rizieq dalam kasus tersebut. Hakim menilai Rizieq telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan menyebarkan kabar bohong dan membuat keonaran di tengah masyarakat.
Sementara itu, aparat kepolisian mengamankan ratusan orang yang diduga merupakan simpatisan Rizieq Shihab di arena sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Iya betul (mengamankan simpatisan Rizieq), 200 orang lebih,” kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi, Kamis (24/6).







