HASANAH.ID, BANDUNG – Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung (RSMB) mulai merujuk pasien BPJS Kesehatan ke rumah sakit lain akibat pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Proses pemindahan pasien dimulai hari ini, Kamis, 1 Agustus 2024. Untuk pasien cuci darah yang ditanggung BPJS, pemindahan berlaku sampai 31 Agustus 2024.
“Dirujuk ke rumah sakit lain yang tetap bekerjasama dengan BPJS. Jadi hari ini sudah mulai dirujuk,” kata Kepala Humas RSMB, Awan Setiawan, saat ditemui di RS Muhammadiyah Bandung, Kamis, 1 Agustus 2024.
Pihak RSMB akan mengarahkan pasien BPJS ke rumah sakit yang setara dengan RSMB. Menurut data yang ada, hingga pukul 13.00 WIB, lebih dari 100 pasien BPJS sudah dirujuk ke rumah sakit lain.
Awan menjelaskan bahwa RSMB biasanya melayani 500 hingga 700 pasien per hari, dengan sekitar 80-90 persen di antaranya adalah pasien yang ditanggung BPJS.
“Jadi silahkan untuk seluruh pasien (BPJS) untuk kontrol sesuai dengan tanggal yang tertera di surat kontrolnya, nanti bagian informasi yang akan mengarahkannya ke rumah sakit mana yang sekelas dengan Rumah Sakit Muhammadiyah,” ujarnya.