Hasanah.id– Keberadaan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka menjadi sangat penting untuk mewujudkan kawasan permukiman yang sehat dengan lingkungan yang bersih dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan kelanjutan pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka di Kab. Bandung ini harus dilakukan dengan serius.
“Terkait kelanjutan pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, tentunya DPRD Jawa Barat memandang ini harus dilakukan secara serius”, ujar Ineu disela monitoring Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV di Kecamatan Nagreg Kab. Bandung, Jum’at 18/10/2019.
Ineu menambahkan sudah ada komitmen antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan enam Pemerintah Daerah pengguna layanan pengelolaan sampah TPPAS Regional Legok Nangka yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Pemkab Garut, Pemkab Sumedang, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkot Cimahi sebagai syarat dimulainya proses lelang TPPAS Regional Legok Nangka.