Sapi Hibah Kementan Dijual Karyawan Swasta, Negara Rugi Rp269 Juta
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto sapi. (Sumber: Pixabay)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Saat verifikasi calon penerima bantuan, sembilan dari sepuluh anggota kelompok sudah mengundurkan diri, tetapi fakta itu tidak disampaikan kepada tim verifikasi,” kata Bondan. Proposal tersebut kemudian dinyatakan lolos dan layak menerima hibah.
Setelah sapi diterima, TM menjual 11 ekor, menyewakan 7 ekor tanpa izin dari Dinas Pertanian, dan melaporkan 2 ekor lainnya mati.
“Tindakan ini menyebabkan kerugian negara yang signifikan, baik secara keuangan maupun produktivitas ekonomi,” ungkap Bondan.
Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Karanganyar telah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk dokumen proposal, surat-surat, dan bukti transaksi jual-beli sapi. Bondan menambahkan, “Saat ini dugaan tindak pidana tersebut masih dalam pengembangan unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Karanganyar.”
- Penulis: Hasanah 012



