
HASANAH.ID, BANDUNG – Satuan Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kios di pinggir Jalan Tamansari, Kota Bandung, yang kedapatan menjual obat keras terlarang. Kios tersebut diketahui beroperasi dengan modus menjual aksesoris handphone untuk mengelabui petugas.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (10/4/2025) siang, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengambil tindakan penggeledahan.
“Ini berdasarkan dari pengaduan masyarakat kepada kami, sehingga kami melakukan penyelidikan. Kemudian kami melakukan upaya paksa dengan penggeledahan dan mengamankan pelaku,” ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Dadang Garnadi S.H., M.H., mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han, di lokasi.
Dalam operasi tersebut, dua orang, masing-masing penjual dan pembeli, berhasil diamankan. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Bandung.
Menurut Dadang, kios yang berbentuk kontainer ini berdiri di atas trotoar tanpa izin resmi. Selain menjual aksesoris handphone, di dalam kios ditemukan berbagai jenis obat keras daftar G yang diperjualbelikan tanpa resep dokter.