Setelah Kartu Tani tersebut tersalurkan, pihaknya akan kembali mendata petani yang belum mendapatkan dan segera dilakukan pendataan serta sosialisasi terkait kegunaaan dan tata cara pengunaan kartu tersebut.
“Kartu Tani tidak dapat diuangkan, hanya digunakan untuk membeli pupuk sesuai dengan kebutuhan petani. Pemegang kartu tinggal mendatangi kios resmi pupuk yang sudah ditentukan,” katanya.
Dia menambahkan Kartu Tani nantinya dapat digunakan untuk menabung, melakukan simpan pinjam di bank yang sudah ditunjuk dan keperluan lainnya.
Page 2 of 2