Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Para pejabat itu diminta hadir memberikan kesaksiannya untuk tersangka Rahmat Yasin terkait perkara dugaan meminta dana kepada para satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selama menjabat sebagai Bupati Bogor.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjabarkan, mereka yang dipanggil ialah Kepala Dinas Lalu lintas Angkutan dan Jalan Raya Kabupaten Bogor, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor.
“Para saksi itu akan dimintai keterangan untuk tersangka RY (Rahmat Yasin),” ujar Febri kepada pewarta, Senin (1/7/2019).
Bupati Bogor periode 2009-2014 Rahmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD hingga mencapai Rp 8.931.326.223.
Febri mengatakan setiap SKPD diduga memiliki sumber dana yang berbeda untuk memberikan dana kepada Rahmat Yasin.