HASANAH.ID – BANDUNG. Sejumlah rumah sakit tak sediakan TPS saat pencoblosan. Menurut, Komisioner KPU Jabar, Adie Saputro bahwa sebenarnya sudah menyampaikan surat kepada rumah sakit dan lembaga permasyarakatan (lapas) untuk membuat lokasi khusus pada Sabtu, (17/2/2024).
“Memang sejumlah rumah sakit sudah merespons dan memberi lokasi khusus seperti di Santosa. Akan tetapi, ada juga yang tidak menyiapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada kewajiban resmi dalam membuat lokasi khusus tetapi KPU sudah memberi surat sehingga perlu dibuatkan untuk pencoblosan. Sebenarnya pembuat lokasi ini juga perlu ada data pemilih dari rumah sakit sendiri.
“Rumah sakit juga memiliki kesulitan dalam mendata pasien karena pulang dan pergi. Sementara, data yang diminta oleh KPU perlu yang tetap,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa data yang tetap agar tidak ada pilih ganda dan terdaftar di beberapa TPS. Jika tidak ada lokasi khusus dapat melaporkannya ke panitia pemungutan suara di kabupaten dan kota di mana rumah sakit itu berada.