Selanjutnya, dalam pertemuan dengan DPRD Kota Sukabumi, turut dibicarakan tentang BK Award DPRD Jawa Barat yang telah menjadi model bagi DPRD provinsi, kota, atau kabupaten lainnya. BK Award DPRD Jawa Barat bahkan mendapat penghargaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
“Alhamdulilah, BK Award DPRD Jawa Barat tidak hanya menjadi contoh, tetapi juga mendapat penghargaan dari MKD DPR RI. Oleh karena itu, BK DPRD Kota Sukabumi berminat untuk mengadopsi BK Award DPRD Jawa Barat,” ujar Iman Tohidin.
BK Award ini, tambahnya, bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi anggota dewan yang menunjukkan kinerja luar biasa. BK Award DPRD Jawa Barat memiliki empat kriteria penilaian.
Kriteria penilaian pertama adalah disiplin, yang menilai kehadiran, partisipasi, dan kepatuhan waktu seorang Anggota DPRD dalam rapat paripurna DPRD. Sumber penilaiannya berdasarkan data kehadiran dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, kriteria penilaian kedua adalah kepribadian. Kriteria ini menilai kesetiaan, kepatuhan, dan kepedulian seorang Anggota DPRD terhadap kode etik, kebijakan DPRD, dan peraturan perundang-undangan.