JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan persiapan terakhir menjelang sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Kontitusi (MK) hari ini.
Arief menuturkan, jawaban dan alat bukti KPU sudah diserahkan lembaganya ke MK beberapa waktu lalu.
“Kami juga sudah membahas hal-hal pokok apa saja yang harus dijelaskan oleh siapa gitu kan,” ujar Arief, Jumat (14/6/2019).
Menurut Arief, dalam sidang pendahuluan nanti, seluruh Komisioner KPU bersama tim kuasa hukum akan hadir.
Arief menjelaskan, masing-masing dari anggota KPU dan kuasa hukum sudah secara spesifik mempelajari dan menguasai hal-hal pokok yang nanti harus dijelaskan di proses persidangan.
Dia menegaskan, sidang pendahuluan nanti pihaknya masih berpegang pada materi gugatan yang pertama disampaikan kubu pemohon. Sebab, mengenai revisi atau perbaikan gugatan, lembaganya sampai saat ini hanya mendengar saja dari pemberitaan media.