“Sekarang kita sedang mendorong UU terkait teknologi keuangan atau fintech. Bagaimana pengawasan kita perkuat di otoritas jasa keuangan dan regulator keuangannya itu banyak kita ambil basis kebijakan luar negeri. Sehingga kita bisa menemukan bagaimana fintech bisa bermanfaat tanpa meresahkan masyarakat karena kita tahu masyarakat banyak menjadi korban. Itu salah satu hal yang kita parlemen lakukan, sehingga permasalahan dapil kita bawah ke diplomasi hingga public policy,” terang Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.
Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan dan Perbankan, Puteri juga menegaskan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar tepat sasaran. Pada tahun 2021, diharapkan ekonomi nasional akan mengalami recovery secara signifikan.
“Kita terus melakukan pengawasan terhadap program pemulihan ekonomi nasiona. Berbagai bantuan digulirkan, dari edukasi daring hingga bantuan kepada pelaku usaha telah dilakukan dan akan terus disalurkam sampai pandemi ini berakhir,” tandas Puteri.