Kamis malam, 27 Juni 2019 Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilpres 2019 menyatakan menolak seluruh permohonan baik dari pihak pemohon, termohon, dan terkait.
Sehingga dengan keputusan tersebut maka hasil Pilpres 2019 punya kepastian hukum dan hari ini, 30 Juni 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Ir H Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode tahun 2019-2024.
Usai putusan MK tersebut, seruan agar masyarakat Indonesia bersatu diutarakan oleh sejumlah tokoh di Jawa Barat.
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat, yakni Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta agar masyarakat setop berseteru karena atas dasar pendukung pasangan capres-cawapres nol satu atau nol dua.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengajak seluruh pihak untuk menerima hasil keputusan MK tersebut.
“Pak Jokowi menerima, Pak Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK,” ujarnya.