Saat berada di Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019), Jokowi juga mengatakan bahwa sistem PPDB tahun ini masih menimbulkan berbagai masalah. Untuk itu, dia meminta agar Mendikbud Muhadjir Effendy segera mengkaji ulang agar masyarakat tidak kian gaduh.
Mendikbud mengakui akhirnya memperlonggar kebijakan khusus jalur prestasi ini agar proses penerimaan siswa baru kembali berjalan lancar. “Semula 5%, beliau (Presiden) berpesan semoga diperlonggar. Karena itu kita longgarkan dalam bentuk interval 5-15%,” katanya di Kantor Kemendikbud, Jakarta.
Dengan aturan baru ini, jalur zonasi menjadi 80%, jalur prestasi 15% dan jalur perpindahan atau mutasi 5%. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, bagi daerah yang tetap ingin menerapkan kuota prestasi 5% seperti peraturan lama maka diperbolehkan memakai aturan tersebut. Namun, untuk daerah yang belum sesuai dan sudah mengusulkan pengajuan penambahan kuota maka kuotanya bisa diperlonggar.