• REDAKSI
Thursday, February 9, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI
  • Strategies for Choosing the Finest Term Paper Writer

Home » Berita » Sidang Kasus Suap Mantan Wali Kota Cimahi Ungkap RSUD Cibabat Setor 20 Juta ke Sekda

Sidang Kasus Suap Mantan Wali Kota Cimahi Ungkap RSUD Cibabat Setor 20 Juta ke Sekda

by hasanah 004
2023/01/26 09:15:46
in Berita
0
1
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HASANAH.ID, BANDUNG – Pengadilan Negeri Tipikor Bandung kembali mengelar sidang kasus suap mantan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terhadap penyidik KPK Robin Pattuju, Rabu 25 Januari 2023.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi Aparatur Sipil Negara (ASN),

Tiga diantaranya merupakan ASN rumah sakit umum daerah (RSUD) Cibabat yakni PLT Dirut RSUD Cibabat, dr Reri Marlina, Wakil Dirut Keuangan RSUD Cibabat Edy Sofyan dan Kabag Keuangan RSUD Cibabat Arman Haryadi.

Sedangkan, dua ASN lainnya dari lingkungan Pemkot Cimahi yakni mantan Kasatpol PP Ade Chandra yang kini menjabat sebagai Kepala Bapelitbang dan stafnya Indra Zaeni.

BeritaPilihan

Pj Wali Kota Sebut Penyakit Kanker di Kota Cimahi Perlu Mendapatkan Perhatian Semua Pihak

Komunitas KABUT INDONESIA Gandeng Ormas dan LSM Bahas Jalan Longsor di Curug Pelangi

Dalam persidangan ini terungkap, selain mendapatkan aliran dana dari ASN di lingkungan Pemkot Cimahi, Ajay juga mendapatkan aliran dana dari ASN RSUD Cibabat. Sama seperti sebelumnya, uang itu berasal dari saku pribadi mereka.

PLT Dirut RSUD Cibabat dr Reri Marlina, mengatakan, RSUD Cibabat diminta untuk rembugan memberikan uang Rp 15 juta kepada Sekda Cimahi yang kala itu dijabat Dikdik Sutarno Nugrahawan.

“Saya tidak pernah mempertanyakan uang itu untuk apa,”kata Reri.

Reri menyebutkan, permintaan uang itu diterimanya setelah Edy Sofyan yang merupakan bawahannya ikut menghadiri kegaiatan open biding di salah satu hotel di Sariater.

“Saya diminta Edy Sofyan untuk memberikan iuran sebesar Rp 15 juta,” ungkapnya.

“Kami diskusi untuk sama-sama iuran, patungan. Saya Rp 7,5 juta, Edy Sofyan Rp 7,5 juta. Kami sepakat, segala sesuatu harus bersama. Pada saat itu beliau minta untuk ditalangi, jadi totalnya Rp 15 juta,” tambahnya.

Adapun uang Rp 15 juta tersebut, Reri mengaku, semuanya diserahkan kepada Edy Sofyan dan nantinya akan dikumpulkan kembali di Sekda.

“Uang Rp 15 juta itu saya serahkan ke pak Edy di rumah sakit Cibabat untuk diantarkan ke Pak Sekda, tapi Edy tidak bertemu dengan pak Sekda dan dititipkan kepada Bu Dini staf BPKAD,” ujarnya.

Sementara itu, Edy Sofyan membeberkan, dirinya tidak bertemu dengan Sekda Kota Cimahi saat akan menyerahkan uang Rp 15 juta tersebut akhirnya uang itu diserahkan kepada staf BPKAD.

” Karena saya tidak bertemu dengan pak Sekda. Saya lapor ke ajudan (bernama Wiki), kata Wiki diarahkan ke Pak Ahmad Nuryana,” ujarnya Edy.

Usai menyerahkan uang Rp 15 juta, Edy menuturkan, uang dari RSUD Cibabat itu dinilai Sekda Cimahi masih kurang dan dimintai lagi sebesar Rp 5 juta.

Uang tambahan Rp 5 juta itu, akhirnya didapatkan dari Kabag Keuangan RSUD Cibabat Arman Haryadi. Dan uang itupun diberikan langsung oleh Arman tanpa basa basi kepada Sekda Cimahi.

“Saya serahkan uang itu ke pak Sekda di hari Jum’at, saya bilang ke pak Sekda ini titipan dari RSUD. Saya tidak menanyakan uang tersebut untuk apa,” tuturnya.

Seluruh saksi mengungkapkan, seluruh uang yang dikumpulkan dan diberikan kepada Sekda Kota Cimahi dianggapnya sebagai bentuk loyalitas bawahan terhadap pimpinan.

Usai persidangan selesai, Fadli Nasution, Kuasa Hukum Ajay Muhammad Priatna mengatakan, dari persidangan itu terungkap jika instruksi pengumpulan uang itu bukan langsung berasal dari Ajay.

“Semua jelas yang mendengar langsung arahan dari pak sekda, ini bukan mengada-ngada,” kata Fadli Nasution kepada wartawan.

Fadli menegaskan, semua saksi sudah dilakukan sumpah sebelum memberikan kesaksian di persidangan.

“Mereka semua saksi di bawah sumpah, faktanya jelas berapa nilainya dan uang itu dikumpulkan kepada siapa,” ujarnya.

Terakhir, Fadli menambahkan, uang yang didapat dari seluruh PNS dan SKPD kemudian dikumpulkan oleh Sekda apakah untuk Ajay atau penyidik KPK.

“Nanti akan kami ungkap semua di persidangan uang Rp 250 juta yang dikumpulkan para PNS itu semuanya diserahkan kepada penyidik KPK, jadi kita tinggal dengar saksi-saksi selanjutnya,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, mantan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna didakwa Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan b UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Serta didakwa Pasal 12B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Tags: ajay m priatnabandungcimahiKasus suapPengadilan Negeri TipikorRSUD Cibabatwali kota cimahi
Previous Post

Irfan Suryanagara dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda 2 Miliar

Next Post

DPD PDI Perjuangan Jabar Ajak Masyarakat Bersih-bersih Kota Bandung Di Acara ‘Jabar Bangkit-ASIK’ 

BeritaTerkait

Pj Wali Kota Sebut Penyakit Kanker di Kota Cimahi Perlu Mendapatkan Perhatian Semua Pihak

February 7, 2023
100
Komunitas KABUT INDONESIA Gandeng Ormas dan LSM Bahas Jalan Longsor di Curug Pelangi

Komunitas KABUT INDONESIA Gandeng Ormas dan LSM Bahas Jalan Longsor di Curug Pelangi

February 5, 2023
238
Persiapkan Pencak Silat Jabar Jadi Juara Umum, IPSI Jabar Buka Selekda BK PON XX 2023

Persiapkan Pencak Silat Jabar Jadi Juara Umum, IPSI Jabar Buka Selekda BK PON XX 2023

February 4, 2023
167
Guru Besar Filsafat Bela Bharada E

Guru Besar Filsafat Bela Bharada E

February 4, 2023
169
DPR Marah KSAD Tak Hadir Rapat

DPR Marah KSAD Tak Hadir Rapat

February 4, 2023
118
Bahas Jalan Longsor Curug Pelangi, Kabut Indonesia Gelar Ngopi Bareng Cari Solusi

Bahas Jalan Longsor Curug Pelangi, Kabut Indonesia Gelar Ngopi Bareng Cari Solusi

February 4, 2023
143
Camat Cimahi Utara Apresiasi Sejumlah Usulan Masyarakat di Musrenbang 2023 Tingkat Kecamatan

Camat Cimahi Utara Apresiasi Sejumlah Usulan Masyarakat di Musrenbang 2023 Tingkat Kecamatan

February 2, 2023
102
Dua Tahun Bantuan Tak Kunjung Datang, Warga Sagara Manik Pertanyakan Janji Pemkab Sumedang

Dua Tahun Bantuan Tak Kunjung Datang, Warga Sagara Manik Pertanyakan Janji Pemkab Sumedang

February 1, 2023
149
Big Farmer Jalin Kerjasama dengan Sahabat Elang Gelar Program Pelatihan Survive Di Alam 

Big Farmer Jalin Kerjasama dengan Sahabat Elang Gelar Program Pelatihan Survive Di Alam 

February 1, 2023
150
Megawati Soekarnoputri Tanyakan Keseriusan Kaesang Pangarep Maju Ke Dunia Politik

Megawati Soekarnoputri Tanyakan Keseriusan Kaesang Pangarep Maju Ke Dunia Politik

January 31, 2023
167
Next Post
DPD PDI Perjuangan Jabar Ajak Masyarakat Bersih-bersih Kota Bandung Di Acara ‘Jabar Bangkit-ASIK’ 

DPD PDI Perjuangan Jabar Ajak Masyarakat Bersih-bersih Kota Bandung Di Acara 'Jabar Bangkit-ASIK' 



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In