Sidang Kasus Suap Mantan Wali Kota Cimahi Ungkap RSUD Cibabat Setor 20 Juta ke Sekda

” Karena saya tidak bertemu dengan pak Sekda. Saya lapor ke ajudan (bernama Wiki), kata Wiki diarahkan ke Pak Ahmad Nuryana,” ujarnya Edy.
Usai menyerahkan uang Rp 15 juta, Edy menuturkan, uang dari RSUD Cibabat itu dinilai Sekda Cimahi masih kurang dan dimintai lagi sebesar Rp 5 juta.
Uang tambahan Rp 5 juta itu, akhirnya didapatkan dari Kabag Keuangan RSUD Cibabat Arman Haryadi. Dan uang itupun diberikan langsung oleh Arman tanpa basa basi kepada Sekda Cimahi.
“Saya serahkan uang itu ke pak Sekda di hari Jum’at, saya bilang ke pak Sekda ini titipan dari RSUD. Saya tidak menanyakan uang tersebut untuk apa,” tuturnya.
Seluruh saksi mengungkapkan, seluruh uang yang dikumpulkan dan diberikan kepada Sekda Kota Cimahi dianggapnya sebagai bentuk loyalitas bawahan terhadap pimpinan.
Usai persidangan selesai, Fadli Nasution, Kuasa Hukum Ajay Muhammad Priatna mengatakan, dari persidangan itu terungkap jika instruksi pengumpulan uang itu bukan langsung berasal dari Ajay.
“Semua jelas yang mendengar langsung arahan dari pak sekda, ini bukan mengada-ngada,” kata Fadli Nasution kepada wartawan.