Berita

Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Bahas Masalah Pengeolaan Pemakaman

Sedangkan kendala untuk pembangunan pemakaman, selalu terhambat dalam masalah pembebasan lahan. Maka dari itu untuk mengatasi hal tersebut yang berlaku sampai saat ini adalah sistem tumpang, dimana dua atau lebih jenasah yang masih memiliki hubungan kekerabatan, menggunakan satu lahan yang sama atau dengan mengambil alih makam yang tidak terurus ataupun yang tidak membayar pajak pemakaman,” jelasnya.

Namun, tutur Dikdik, karena dilihat dari realitas yang ada sampai saat ini, bahwa luas areal lahan pemakaman umum di kota Cimahi, tidak seimbang dengan jumlah rata-rata orang yang meninggal.

“Apabila lahan yang disediakan oleh Pemerintah daerah sudah tidak dapat lagi menampung, maka kedepannya akan muncul permasalahan baru, untuk tempat peristirahatan bagi orang-orang yang meninggal nantinya,” beber Dikdik.

Pemerintah daerah, dengan permasalahan pemakaman ini dengan berbagai alternatif untuk mencukupi kebutuhan penduduk akan tempat pemakaman ini.

“Dengan permasalahan pemakaman ini, maka pemerintah Kota Cimahi sangat menyambut baik dari prakarsa DPRD Kota Cimahi, terkait dengan usulan Raperda tentang usulan pemakaman,” tutupnya.

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button