“iya. Kalau salah tangkap maka penetapan tersangka harus digugurkan,” jawab Subandi.
Mendengar jawaban Subandi membuat suasana di ruang sidang yang semula tegang menjadi riuh akibat tepuk tangan pengunjung.
Hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan, Eman Sulaeman lantas meminta pengunjung untuk diam sembari mengetuk palu.
Lalu, Eman menyebut jika dirinya juga berkeinginan untuk tepuk tangan usai mendengar jawaban ari ahli, namun ia menahan diri.
“Diam ya, nggak usah tepuk tangan. Saya juga ingin tepuk tangan ini, cuma saya tahan,” kata hakim.
Sontak penonton sidang kembali riuh usai mendengar pernyataan dari hakim tunggal tersebut.
Hingga berita ini dibuat, persidangan praperadilan Pegi Setiawan masih berlangsung.*** (Gilang)