HASANAH.ID, NASIONAL – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cicendo berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental yang beroperasi di Kota Bandung. Dalam kasus ini, delapan orang ditangkap dengan berbagai peran, mulai dari penyewa, pemalsu data, hingga penadah kendaraan curian.
Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang Gunawan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik rental mobil di Jalan Otten, Kecamatan Cicendo. Mobil yang disewakan kepada seorang pelaku berinisial HH tiba-tiba kehilangan sinyal GPS, sehingga pemiliknya mencurigai adanya tindakan penggelapan dan segera melapor ke kepolisian.
“Pelaku HH kami amankan di Cianjur. Dia adalah orang yang menyewa mobil dari pemilik rental di Jalan Otten,” ujar Kompol Dadang, Senin (10/3/2025).
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan mobil tersebut. Dalam prosesnya, aparat berhasil mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.