“Pelaku MM membantu HH dalam menjalankan aksinya. Sedangkan AP bertugas memalsukan data aplikasi rental, sehingga identitas penyewa sulit dilacak. Ada juga RI dan AS yang berperan sebagai penghubung kepada HS, yang bertindak sebagai penadah,” jelas Dadang.
Setelah melakukan penyelidikan selama 45 hari, polisi akhirnya menemukan mobil yang digelapkan tersebut di Jakarta Barat.
“Kami menggunakan teknik pemancingan hingga akhirnya mobil berhasil ditemukan dalam penguasaan tersangka MIT. Kesabaran penyidik dalam menangani kasus ini membuahkan hasil,” tambahnya.
Meski sudah mengamankan delapan tersangka, polisi masih mendalami kemungkinan bahwa kelompok ini merupakan sindikat penggelapan kendaraan yang sudah beroperasi lama.
“Kami masih menyelidiki apakah mereka memang sindikat yang sudah beraksi berkali-kali atau baru pertama kali melakukan kejahatan ini. Yang menarik, kedelapan pelaku mengaku tidak saling mengenal satu sama lain,” terang Dadang.