Kata dia, rem darurat berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus segera dihidupkan dan dilaksanakan dengan tegas.
“Melalui Forkompida maupun kerjasama dengan pemerintah kota dan kabupaten di Jabar untuk menyalakan rem darurat,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong penguatan di rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya baik sumber daya manusia, obat-obatan maupun sarana prasana lainnya. Seperti tempat isolasi mandiri non-rumah sakit. Apalagi, saat ini bed occupancy rate (BOR) di Jabar sedang tinggi.
“Jangan sampai ada warga Jabar yang terpapar Covid-19 tidak terlayani dengan baik,” katanya.
Fraksi PKS DPRD Jabar juga mendorong penegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap pelarangan aktivitas berkerumun dan kegiatan pengumpulan massa.
Lalu, harus ada upaya antisipasi sosial akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Bahwa kebijakan pemulihan ekonomi harus lebih terukur dan sesuai dengan persoalan yang dihadapi. Pemulihan ekonomi tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat.