“Jangan hadirkan dalil-dalil yang sesat. Bahkan, kalau bicara 22 juta ini kan (kalau tidak bisa dibuktikan) sudah pemalsuan dokumen,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut ada fakta terjadi penggerusan dan penggelembungan suara dalam Pilpres 2019. Berdasarkan hitungan Tim IT internal, ada penggerusan suara 02 lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara 01 di atas 20.000.000.
“Sehingga, perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48 persen) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52 persen),” kata Ketua Tim Hukum, Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.