HASANAH.ID – PURWAKARTA. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih optimis jika pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal, dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Iis Turniasih saat menyosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Balai Desa Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jumat 16 Juni 2023.
“Hari ini kita sampaikan dan sosialisasikan Perda provinsi Jawa Barat nomor 6 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Karena ini penting bagaimana masyarakat harus mengetahui hal dan kewajiban setiap warga negara, dan sudah diatur dalam perda,” ungkap Iis Turniasih, saat dikonfirmasi Jumat 16 Juni 2023.
Menurut Iis, kualitas pelayanan publik juga ditentukan oleh peran dan partisipasi masyarakat yang tertuang dalam isi perda pasal 46 yaitu peran serta Masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimulai sejak penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan, peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan Hak dan Kewajiban masyarakat yang dijelaskan dalam pasal 24 dan 25.